Beranda | Artikel
Konsekuensi Syahadat Adalah Syarat Diterimanya Amal
Jumat, 23 Maret 2018

#IndonesiaBertauhid

Syahadat yang kita yakini, ucapkan dan amalkan memiliki konsekuensi yaitu syarat dari diterimanya amal. Oleh karena itu harus benar-benar kita perhatikan dan pelajari dan bukan hanya sekedar diucapkan saja

1. Asyhadu alla ilaha illallahu (أشهد أن لا إله إلا الله)
Konsekuensinya adalah ibadah kita harus ikhlas kepada Allah saja.
Tidak boleh riya’, sum’ah beribadah karena ingin dipuji dan dilihat manusia. Tidak boleh beribadah untuk yang lain semisal menyembelih kepada jin.


2. Asyhadu anna Muhammad Rasulullah (أشهد أن محمدا رسول الله)
Konsekuensinya adalah dalam beribadah kita harus mengikuti cara Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mengikuti sesuai dalil dan tidak boleh beribadah dengan sesuatu yang tidak ada ajaran/tuntunan sebelumnya dari beliau.

Sebagai konsekuensi Syahadat “Asyhadu alla ilaha illallahu”, kita harus ikhlas, karena amal dan balasan sesuai dengan niat

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّةِ ، وَإِنَّمَا لاِمْرِئٍ مَا نَوَى ، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ فَهِجْرَتُهُ إِلَى اللَّهِ وَرَسُولِهِ ، وَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوِ امْرَأَةٍ يَتَزَوَّجُهَا ، فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Sesungguhnya setiap amalan tergantung pada niat. Dan setiap orang akan mendapatkan apa yang ia niatkan. Barangsiapa yang berhijrah karena  Allah dan Rasul-Nya, maka hijrahnya adalah pada Allah dan Rasul-Nya. Barangsiapa yang hijrah karena dunia yang ia cari-cari atau karena wanita yang ingin ia nikahi, maka hijrahnya berarti pada apa yang ia tuju”.(HR. Bukhari dan Muslim)

Sebagai konsekuensi Syahadat “Asyhadu anna Muhammad Rasulullah” harus beribadah sesuai cara dan petunjuk yang disampaikan oleh beliau. Jika tidak, maka amalannya tertolak dan tidak diterima,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa membuat suatu perkara baru dalam agama kami ini yang tidak ada asalnya, maka perkara tersebut tertolak.”[HR. Bukhari no. 20 dan Muslim no. 1718]

Dalam riwayat Muslim disebutkan,

مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ

“Barangsiapa melakukan suatu amalan yang bukan ajaran kami, maka amalan tersebut tertolak.”

Dalam ibadah tidak diperkenankan hanya “berniat baik” saja, akan tetapi caranya juga harus sesuai ajaran dan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Oleh karena itu, kaidah dalam beribadah:

الأصل في العبادات التحريم

“Hukum asal ibadah adalah haram”

Sampai ada dalil yang membolehkannya.

Misalnya: shalah subuh itu 3 rakaat haram, 4 rakaat haram, sampai ada dalil yang mengatakan 2 rakaat

Hendaknya kita dalam beragama:
“Mencari dalil dulu baru yakin, bukan yakin dahulu baru cari dalilnya”
Sehingga kita
“Mencari kebenaran, bukan mencari pembenaran”

Semoga kita semua bisa selalu menerapkan konsekuensi syahadat kita dan istiqamah sampai maut menjemput. aamiin.

@ Markas YPIA, Yogyakarta tercinta

Penyusun: Raehanul Bahraen

Artikel www.muslimafiyah.com




Artikel asli: https://muslimafiyah.com/konsekuensi-syahadat-adalah-syarat-diterimanya-amal.html